Pada kali ini ane ingin ngebahas tentang pelajaran anak smp salah satunya pkn, dan subbabnya adalah otonnomi daerah, mari kita simak pengertian otonomi daerah di bawah ini:
Pengertian Otonomi daerahHak,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan
pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan perundangan-undangan.
Asas otonomi daerah
Asas Otonomi daerah dibagi menjadi tiga, yaitu:
a.
Asas Dekontralisasi
Pelimpahan
wewenang dari pemerintah pusat kepada gubernur.
b.
Asas Desantralisasi
Peyerahan
wewenang dari pusat kepada daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya
sendiri.
c.
Tugas pembantu
membantu
pemerintah daerah untuk mengurus
daerahnya
Landasan
Hukum Otonomi daerah
F
Konstitusional pasal 18 UUD 1945
F
Oprasional tap MPR & UU no 32 tahun 2004.